DUA PELAKU LAINNYA MASIH BURON

Polres Rohul Berhasil Tangkap Empat Perampok Bersenjata Api di PT EMA 

Di Baca : 5549 Kali
Tersangka perampokan.

"Para pelaku langsung merampas tas korban, berisi uang tunai Rp80 juta," jelas Ipda Refly.

Pasca kejadian itu korban melapor ke polisi, usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang SIK dan anggota melakukan penyelidikan hanya dalam kurun waktu 9 jam tepatnya Senin sekitar pukul 23.00 WIB, Tim yang dipimpin Kasat Reskrim, berhasil menangkap 2 pelaku berinisial SW dan RN.

Dari interogasi dan pemeriksaan terhadap SW dan RN, ada dua nama baru lagi, yakni AS dan MN, keduanya pun berhasil ditangkap di daerah transpol, Kecamatan Ujung Batu.

Dari pemeriksaan penyidik, tersangka SW dan MN pernah terlibat aksi perampokan di Kecamatan Tandun menggunakan senpi, sesuai laporan di Polsek Tandun tanggal 13 Februari 2021, dengan total kerugian dialami korban Rp14 juta.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar